Bantuan untuk Korban Gempa Bawean Terus Didistribusikan oleh Koramil 0817/18 Tambak

    Bantuan untuk Korban Gempa Bawean Terus Didistribusikan oleh Koramil 0817/18 Tambak

    GRESIK - Pemulihan pasca gempa, bantuan kepada masyarakat pulau Bawean terus mengalir diberikan, bertujuan untuk meringankan beban derita sekaligus memberikan perlindungan sosial.

    Serma I Gede Wilis anggota Koramil 0817/18 Tambak, menurunkan logistik bantuan relawan dari posko utama dan akan dikirim ke kantor Kecamatan untuk didistribusikan kepada warga masyarakat di Kecamatan Tambak.

    "Logistik untuk bantuan kepada warga diantaranya paket Sembako, air mineral, susu untuk bayi, kasur, tikar, selimut, terpal besar dan juga tenda peleton. Ini semua kami serahkan langsung kepada Camat Tambak Bapak Nur Syamsi."jelas Serma I Gede Wilis yang merupakan Batuud Koramil Tambak sebagai yang tertua untuk pendistribusian bantuan. Senin (1/4/2024)

    Dirinya juga mengatakan, bantuan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan warga, harapannya bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan beban warga di Pulau Bawean yang terdampak bencana gempa bumi, mengingat warga yang mengungsi di luar rumah sangat membutuhkan bantuan seperti pasokan selimut, tikar maupun terpal.

    Di lokasi sama, Camat Tambak Bapak Nur Syamsi mengatakan bahwa masyarakat masih mengalami trauma terhadap bencana gempa yang terjadi sehingga banyak yang takut kembali ke rumahnya dan memilih untuk tinggal diluar atau di tenda.

    "Banyak masyarakat masih trauma, khawatir akan datang lagi gempa sehingga takut tinggal di rumah. Masyarakat banyak memilih tidur dan beraktivitas di tenda terutama kegiatan saat malam."ujarnya.

    "Untuk bantuan yang dikirim sesuai yang dibutuhkan, sehingga masyarakat sangat terbantu untuk kebutuhan di tenda pengungsian, ” pungkasnya.(Pen0817)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ Tinjau Lokasi Korban Dampak...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0817/Gresik Berikan Bantuan Trauma...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau

    Ikuti Kami